Senin, 30 November 2015

Peluru Emas Menembus Nyawa

Sejak dulu, penolakan tambang emas di Tumpang Pitu, Banyuwangi, terus berlangsung. Bahkan, penolakan sudah terjadi sebelum PT BSI datang dan sebelum polisi menembakkan pelurunya.
Ribuan mulut warga yang menolak tambang selama ini seakan dibungkam. Dianggap angin lewat. Dianggap bahasa sampah. Suara penolakan itu tidak pernah didengar sebagai pendapat yang penting, untuk kemudian menjadi kebijakan.
Dibalik penolakan tambang emas, pemerintah dan investor terus berupaya melakukan penambangan. Legalisasi tambang ditanda tangani hanya sebatas di atas kertas. Tanpa ada legalisasi serta ijin dari warga penolak tambang.
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas dan pemerintah di atasnya (saat itu) tidak paham mengapa tambang ditolak. Ironisnya, tambang emas tetap berjalan dengan mengabaikan aspirasi penolakan tambang, meski dengan seribu alasan.
Apalagi, Kapolres Banyuwangi, AKBP Bastoni Purnama lebih tidak paham lagi soal tambang emas di Tumpang Pitu. Tugas kepolisian yang selayaknya menjadi penengah, justru berujung dengan insiden penembakan. Darah segar mengalir.
Dor... Dor... Dor... Tembakan itu tak ubahnya pelindung emas! Perenggut nyawa penolak tambang. Siapa berani melawan?
Semua orang sebenarnya tahu, akar masalah tragedi berdarah di Tumpang Pitu adalah emas. Kemudian hadir PT IMN. Sahamnya "pindah" ke PT BSI. Dan kekuasaan Abdullah Azwar Anas melegalkannya dengan serangkaian rahasia-rahasianya. Perjanjian saham sampai eksploitasi emas kian dipaksakan. Tetapi catatan besar terlewat, ijin penambangan emas tetap ditolak warga.
Status tambang menjadi legal dengan ijin yang yang janggal. Alasan-alasan penguasa, hanya fokus untuk memuluskan eksploitasi tambang. Penolak emas, selanjutnya diposisikan sebagai “musuh utama” pemerintah dan PT BSI yang ingin terus menambang emas.
Alhasil, semua kebijakan pemerintah berpihak kepada mereka yang ber-uang. Kepada mereka yang memiliki misi sama untuk menguasai tambang emas. Dan pengambilan kebijakan jauh dari suara-suara penolakan tambang emas.
Pemerintah hanya membela uang besar demi emas. Pemerintah terikat dengan PT BSI demi emas. Pemerintah hanya berpikir, ada PT BSI maka akan ada emas. Ada emas maka akan berubah menjadi uang. Dan ada emas maka nyawa melayang, tak jadi urusan.
Kepada siapa lagi penolak tambang harus mengadu? Sedang pemerintah, PT BSI, dan polisi sudah satu suara, emas, emas, dan emas. PT BSI adalah emas bagi pemerintah yang akan mengambil seluruh emas. Sementara warga dan nyawa mereka bukanlah emas yang bakal menjadi uang.
Nah, posisi polisi atau hukum disini sesungguhnya tidak sulit-sulit amat. Ijin penambangan emas harusnya gugur, karena pemerintah dan PT BSI tidak mendapat ijin dari warga. Tetapi sayang, penguasa pemerintahan telah tuli dan mereka lebih memilik PT BSI dari pada warganya sendiri. Menangislah…
Celakanya, posisi polisi juga berpihak kepada pemerintah dan PT BSI. Polisi perpihak kepada ijin tambang yang diterbitkan, setelah serangkaian penolakan diteriakkan. Sementara warga, diposisikan sebagai orang yang tidak memiliki hak berpendapat. Jauh hari sebelum penembakan terjadi, pemerintah sudah memasukkan suara-suara penolakan ke dalam tong sampah.
Karenanya, peluru emas menembus nyawa. Nyawa tak semahal emas.
Sungguh sayang, peluru hanya menembus penolak tambang emas. Kenapa peluru tidak ditembakkan kepada orang-orang pemerintah...? Kenapa peluru tidak ditembakkan kepada orang-orang PT BSI…? Padahal, sumber malapetaka “perusakan” muncul akibat dikeluarkannya ijin tambang emas, yang sekian lama sudah ditolak ribuan mulut warga.
Ingat, emas di Gunung Tumpang Pitu bukan milik pemerintah. Bukan milik mereka yang berkuasa, kemudian mengijinkan PT BSI menambangnya begitu saja.
Akan tetapi, didalamnya ada warga yang juga memiliki hak untuk menentukan nasib emas. Selama warga menolak, pemerintah tidak punya kuasa untuk mengelolanya, apalagi memberikan ijin kepada PT BSI atau kepada yang lain.
Sekarang, apakah pemerintah dan PT BSI ngotot, tetap menambang emas Tumpang Pitu?

Tidak ada komentar: